Rekatkan NKRI, Lulusan IPDN Disebar ke Daerah Terpencil

Photo Author
- Senin, 6 Agustus 2018 | 09:50 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Semua praja lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) akan disebar ke daerah perbatasan dan terpencil. Demikian Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Minggu (5/8/2018). Diutamakan ke daerah perbatasan atau wilayah terpencil. Kebijakan itu diambil, agar semua praja merasakan pernah bertugas di daerah terpencil. 

”Semua harus pernah bertugas diwilayah terpencil,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. 

Selesai pendidikan para praja tak langsung otomatis di tempatkan di daerah asalnya. Tapi akan di sebarkan. Diprioritaskan para praja di tempatkan di desa, kelurahan atau kecamatan. Mereka akan membantu pada perangkat desa, kelurahan dan kecamatan bagaimana menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik. 

”Nanti disebar semua, intinya untuk membantu perangkat desa, perangkat kecamatan agar tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan baik dalam melayani masyarakat. Kalau dia dulu berasal dari Semarang jangan kembali ke Semarang harus keluar Jawa dulu,” katanya. 

Diharapkan para  pamong muda itu paham bahwa Indonesia adalah negara besar. Sekaligus ini untuk menguatkan spirit bahwa pamong itu adalah perekat NKRI. Jadi ditugaskan di mana pun harus siap. 

”Supaya dia memahami bahwa negara kita begitu luas yang menjadi tanggung jawabnya. Bukan saya seorang Semarang harus kembali ke Semarang, tidak. Di mana pun dia adalah warga negara Indonesia,” tutur Tjahjo. (Ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X