JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyebut bahwa penjualan aset yang dilakukan PT Pertamina (Persero) merupakan aksi koorporasi biasa. Menurutnya, menjadi hal wajar bila sebuah perusahaan melakukan aksi koorporasi, terlebih Pertamina telah memiliki banyak aset.
Baca Juga: Aset Pertamina Bakal Dijual, Bagaimana Penjelasannya Kepada Rakyat?
"Itu aksi koorporasi biasa, kalau aksi koorporasi tidak boleh jual beli justru aneh. Pertamina punya aset banyak, seperti yang saya samapaikan di surat itu bahwa kita memberikan fleksibilitas kepada direksi Pertamina untuk melihat untuk memungkinkan bisa menurunkan kepemilikannya," kata Menteri Rini di Jakarta, Kamis (18/7/2018).
Baca Juga: Harga Pertamax Naik Lagi, Ini Alasannya
Rini mengatakan, penjualan aset ini sebetulnya bertujuan untuk menyehatkan keuangan. Sementara, nantinya penjualan akan tetap di bawah kontrol Pertamina, namun tetap secara transparan.
"Ini untuk kepentingan makin memperkuat neraca keuangan Pertamina. Itu ditekankan betul bahwa kontrol tetap harus ada di Pertamina, satu, kedua proses penjualannya harus good governance dan transparan," jelasnya.(*)