Tendang Ibu-Ibu di Babel, AKBP Yusuf Resmi Dicopot dari Jabatannya

Photo Author
- Jumat, 13 Juli 2018 | 13:50 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kapolri Jenderal HM Tito Karnavian akhirnya mencopot AKBP Yusuf dari jabatannya sebagai Kasubid Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung, karena diduga telah menganiaya ibu-ibu dan anak kecil yang dituduh mencuri di toko miliknya. Video aksi kekerasan itu viral di media sosial.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan bahwa Tito langsung marah besar begitu melihat salah satu anak buahnya itu bertindak tidak mencerminkan sebagai perwira polisi.

"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar, oknum AKBP Y tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. Kapolri marah dan copot AKBP Y hari ini juga," kata Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/7/2018).

Pencopotan Yusuf tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolda Bangka Belitung dengan nomor: ST/1786/VII/2018 yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Bangka Belitung Kombes Enjang Hasan Kurnia. Kini Yusuf menjadi Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polda Bangka Belitung.

Iqbal menegaskan, pencopotan terhadap Yusuf berdasar perintah langsung dari Tito karena bertentangan dengan semangat Promoter. Dan sebaiknya, Tito akan memberikan penghargaan terhadap anak buahnya yang berorientasi.

"Sudah banyak toh, yang tembak dan tangkap begal, tembak dan tangkap bandar narkoba,tembak dan tangkap teroris diberi penghargaan," pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X