Mendikbud Akui Sistem Zonasi Temui Hambatan

Photo Author
- Sabtu, 7 Juli 2018 | 14:46 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan penerapan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru pada tahun ini menghadapi sejumlah hambatan.

"Hambatan yang mengemuka masih banyak daerah yang sepenuhnya belum mengadopsi peraturan menteri tentang zonasi," katanya.

Ia mengatakan secara umum semua pihak relatif sudah menjalankan ketentuan tentang zonasi, kendati masih ada beberapa yang belum menerapkan. "Ini yang perlu dibenahi karena masih ada yang belum bisa menafsirkan peraturan secara tepat dan ada juga kondisi daerah yang belum memungkinkan untuk diterapkan sistem zonasi secara penuh," kata dia.

Selain itu, masalah jaringan internet yang bermasalah juga menjadi salah satu catatan dalam penerapan zonasi itu. Muhadjir mengaku salah satu hal utama yang perlu dilakukan untuk menyukseskan kebijakan itu adalah mengubah pola pikir orang tua siswa yang rata-rata masih berburu sekolah favorit.

"Padahal tujuan diterapkan zonasi adalah menghapus sekolah favorit karena semua harus sama tidak boleh ada yang status favorit kemudian yang lain buangan," katanya.

Ia menyampaikan masih banyak orang tua yang kecewa anaknya tidak diterima di sekolah favorit, padahal sebentar lagi tidak berstatus favorit karena kebijakan yang dibuat semua sekolah yang ada di setiap zona kualitasnya harus relatif sama. Muhadjir menyampaikan proses penerimaan siswa baru pada tahun ini sudah berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang telah dibuat. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X