Tak Netral di Pilkada 2018, Ini Sanksi yang Bakal Diberikan Oleh Kepolisian

Photo Author
- Rabu, 27 Juni 2018 | 20:50 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Dalam Pilkada 2018, Polda Metro Jaya memastikan seluruh jajarannya bersikap netral. Jika tidak, sanksi teguran hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) menanti anggota Polri.

"Sudah ada instruksi dari Bapak Kapolri, seandainya ada yang tidak netral, ada sanksi, mulai dari ringan sampai berat, artinya mulai dari teguran sampai PTDH," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Prabowo Yuwono, Rabu (27/6/2018).

Selain itu, polisi mengantisipasi adanya teror dalam Pilkada 2018 yang digelar hari ini.

"Tidak bisa kita sampaikan bagaimana teknisnya, yang terpenting kita mengajak masyarakat untuk memerangi terorisme," kata Argo.

Dia juga mengatakan, tiap TPS akan ada anggota kepolisian yang berjaga. Di mana anggota akan berjaga sebanyak dua orang di masing-masing TPS.

"Untuk keseluruhan akan ada 41.381 personel pengamaman. Dalam pengamanan tersebut, Polri dibantu TNI dan stakeholder lainnya seperti Linmas," ujar Argo soal Pilkada 2018.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X