Tanggal 27 Juni Belum Tentu Libur Nasional

Photo Author
- Sabtu, 23 Juni 2018 | 10:47 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah belum memastikan untuk menetapkan tanggal 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menegaskan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) soal hari libur nasional pada hari pemungutan suara di Pilkada Serentak tahun 2018 baru diwacanakan oleh pemerintah.

"Nanti tentunya butuh Keputusan Presiden (Keppres) karena libur nasional, tapi tadi diusulkan oleh KPU, alangkah baiknya jika kemudian diliburkan secara nasional," ujar Wiranto.

Pemungutan suara Pilkada 2018 di 171 daerah akan dilaksanakan serentak pada 27 Juni mendatang. Mantan Panglima ABRI itu mengatakan bahwa keputusan libur nasional pada hari pencoblosan masih membutuhkan pertimbangan yang matang. Sebab, masih ada perbedaan pandangan soal ini.

Ia menyebut ada pihak yang menilai hari pencoblosan di Pilkada Serentak sudah sewajarnya menjadi libur nasional yang diterapkan di seluruh Indonesia. Akan tetapi, ada pihak menilai libur saat hari pencoblosan cukup diberlakukan pada 171 daerah yang menggelar Pilkada Serentak. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X