NTT, KRJOGJA.com - Polres Manggarai Barat mengamankan seorang turis asing berkewarganegaraan Portugal berinisial MR (52) karena menyebutkan kata 'bom' saat berada dalampenerbangan Wings Air dengan rute Labuan Bajo-Denpasar.
"Kejadiannya pada Kamis (21/6) sekitar pukul 16.45 WITA saat tengah berada di atas pesawat Wings Air," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast di Kupang.
Jules menjelaskan kejadiannya bermula ketika seorang pramugari menanyakan tas berukuran kotak yang dibawa oleh wisatawan asing lainnya berinisial JR berkebangsaan Inggris. JR menjawab bahwa yang berada di dalam kotak tersebut adalah kamera dan perlengkapan lainnya.
"Namun secara spontan MR yang duduk di belakangnya JR langsung menyebut kata 'bombs'. Pernyataan tersebut juga didengar oleh ground staff lainnya," tambah Jules.
Mendengar kata 'bom', kapten pesawat langsung memerintahkan agar semua penumpang pesawat dengan tujuan Denpasar segera turun untuk dilakukan pemeriksaan kabin dan bagasi. Pemeriksaan semua penumpang juga dilakukan secara manual untuk memastikan perkataan dari MR yang mengeluarkan kata tersebut.
Pemeriksaan oleh pihak Bandara Komodo yang disaksikan oleh petugas KP3 Udara Bandara Komodo Polres Manggarai Barat membenarkan bahwa isi koper tersebut berupa peralatan kamera. (*)