Kenaikan Bunga BI Tak Pengaruhi Kredit Macet

Photo Author
- Jumat, 22 Juni 2018 | 22:52 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim rasio kredit bermasalah (Nonperforming Loan/NPL) perbankan tak akan terkerek meski Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 27-28 Juni mendatang.

Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso mengatakan ekonomi dalam negeri cukup positif ditopang oleh kenaikan sejumlah harga komoditas. Kondisi itu berpotensi membuat perusahaan berbasis komoditas meraup untung lebih tinggi dari sebelumnya.

"(Manajemen perusahaan) bersemangat untuk memproduksi lagi. Bayangin saja kalau harga jualnya meningkat, pasti margin keuntungan besar," kata Wimboh.

Menurutnya, tren NPL akhir-akhir ini tercatat menurun. Pada Mei 2018, NPL tercatat sebesar 2,6-2,7 persen. Sementara, pada April 2018 mencapai 2,79 persen.

"Trennya sudah menurun sebanyak tiga kali, karena ekonomi kan mulai menggeliat. Harga batu bara sudah mulai meningkat," jelas Wimboh.

Selanjutnya, Wimboh juga memastikan belum akan mengubah target pertumbuhan kredit pada tahun ini sebesar 12 persen. Target tersebut jauh lebih tinggi dibanding tahun lalu sebesar 8,1 persen. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X