SURABAYA, KRjogja.com - Adanya peristiwa sumpah pocong yang digelar pada sebuah musala di Desa Posangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, bermula saat lantaran tidak terima dituduh sebagai tukang santet. Sehingga untuk menjaga harga dirinya terpaksa melakukan sumpah pocong.
Terjadinya sumpah pocong berawal ketika suami Sulima, M Nur, mengalami sakit-sakitan sejak 5 bulan terakhir. Kemudian M Nur sering bermimpi Tinasum yang merupakan tetangganya. Bahkan dalam mimpi itu yang bisa mengobati sakitnya adalah Tinasum.
Namun ketika keluarga dari Sulima minta air kepada Tinasum untuk mengobati penyakit M Nur, Tinasum tidak bersedia. "Saat keluarga minta air ke Tinasum, dia tidak mau," terang kerabat Sulima, Sahid, Kamis (24/5/2018).
Sementara itu, Tinasum yang merupakan tertuduh membantah atas adanya tuduhan tersebut. Menurut Tinasum hal itu hanyalah fitnah yang kejam. Sehingga untuk membuktikan tuduhan itu salah, dia nekat melakukan sumpah pocong.
"Saya membeli semua alat kematian untuk ritual sumpah pocong. Ini dilakukan untuk membuktikan bahwa tuduhan dari warga pada saya salah," ucap Tinasum.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Desa Posangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jatim mendadak heboh. Ini terjadi lantaran ada aktivitas sumpah pocong di musala desa setempat pada Rabu 23 Mei 2018.
Sumpah pocong sendiri dilakukan Tinasum (53) dan Sulima (43). Adapun yang memimpin prosesi sumpah yakni KH Jamuliddin Hariri dan Rois Syuriah PCNU Kabupaten Probolinggo. Tinasum sendiri adalah orang yang dituduh punya ilmu santet oleh Sulima. (*)