Peluang Penerbitan Perppu Terorisme Kecil

Photo Author
- Jumat, 18 Mei 2018 | 20:37 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut kecil kemungkinan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Terorisme.

"Harapannya begitu. Pak Presiden sudah menyatakan (UU Terorisme) segera terbit. Kalau enggak terbit itu lain soal," jelas Pratikno, Jumat (18/05/2018).

Hal itu disampaikan terkait dengan pernyataan Ketua DPR Bambang Soesatyo yang menyanggupi penyelesaian RUU Terorisme pada masa persidangan V tahun sidang 2017/2018. Hal itu sesuai dengan yang diharapkan Presiden Jokowi sehingga Perppu Terorisme tak perlu diterbitkan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan dirinya tak segan menerbitkan Perppu Terorisme jika revisi UU tersebut tak selesai dalam waktu dekat. RUU itu dibutuhkan segera sebab kondisi belakangan ini ramai dengan serangan teror, mulai dari bom bunuh diri hingga penyerangan terhadap anggota dan markas polisi. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X