Anggota Brimob yang Gugur Naik Pangkat

Photo Author
- Rabu, 9 Mei 2018 | 23:51 WIB

JABAR, KRJOGJA.com - Lima anggota Brimob yang tewas saat bertugas dalam kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Mereka mendapat kenaikan pangkat luar biasa anumerta.

Informasi yang diterima KRJOGJA.com, Rabu (9/5/2018), kenaikan pangkat luar biasa itu diberikan melalui surat telegram Kapolri bernomor STR/264/V/Hum.1.1/2018 tertanggal 9 Mei 2018. Disebutkan, kenaikan pangkat luar biasa itu sesuai peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Selain itu, kenaikan pangkat juga sesuai Keputusan Kapolri Nomor Kep/614/V/2018 tanggal 9 Mei 2018 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta. Mereka yang mendapatkan kenaikan pangkat itu adalah Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto dari Densus 88, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi dari Polda Metro Jaya, Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho dari Densus 88, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli dari Densus 88, dan Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas dari Densus 88.

Seperti diberitakan dalam kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua yang terjadi sejak Rabu malam hingga Kamis siang, enam orang tewas, lima di antaranya adalah anggota Polri yang bertugas dan seorang lagi adalah narapidana yang merebut senjata.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X