Jokowi Tak akan Intervensi Kasus Marsinah

Photo Author
- Selasa, 8 Mei 2018 | 18:27 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko menyatakan Presiden Joko Widodo tidak akan mengintervensi proses hukum terkait kasus Marsinah, buruh sekaligus aktivis di Sidoarjo, Jawa Timur yang meninggal pada 8 Mei 1993.

"Intinya tidak mungkin presiden mengintervensi hukum. Itu saja rumusnya," ucap Moeldoko.

Hal itu disampaikan Moeldoko menyikapi peringatan 25 tahun Marsinah meninggal namun pelaku hingga kini masih belum ditangkap dan diadili. Moeldoko menyatakan penyelesaian perkara Marsinah bukan hal mudah.

Dia menegaskan, pemerintah tidak bisa mengintervensinya, apalagi latar waktu kejadian yang berbeda dengan keadaan saat ini. "Latar belakang waktu itu berbeda dengan situasi sekarang. Jadi kalau diproyeksikan sekarang akan sulit," tuturnya.

Menurutnya, pemerintahan Jokowi saat ini hanya bisa memastikan para pekerja terlindungi dan dapat bekerja dengan baik di dalam serta luar negeri. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X