JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno serius mengusut kasus penyebaran melalui media sosial rekaman telepon antara dirinya dengan Direktur Utama PT PLN (Persero). Rekaman tersebut telah melalui proses edit sehingga berkesan bahwa Menteri Rini melakukan aksi bagi-bagi jatah proyek.
Untuk mengusut kasus tersebut, Rini telah menunjuk kuasa hukum dan telah melaporkan ke kepolisian mengenai penyebar dan pembuat konten rekaman tersebut.
"Saya sudah memberikan kuasa kepada pengacara. Jadi kemarin saya berikan kuasa untuk pengaduan dan pelaporan ke polisi. Jadi sekarang sudah diserahkan kepada polisi prosesnya. Jadi kita menunggu saja secara hukum hasil dari penyidikan polisi," kata Rini, Rabu (2/5/2018).
Rini mengaku, beredarnya rekaman tersebut sebagai bentuk adanya salah satu kalangan yang kurang suka dengan kesolidan BUMN yang tengah dibangun Rini.
"Ya sudah, mungkin memang ada orang yang tidak happy kepada kita. Karena saya terus tekankan bahwa kita one nation, one spirit, one family," tambahnya.(*)