Tanpa Dokumen, Satgas Yonif Para Raider 501 Amankan Airgun

Photo Author
- Minggu, 22 April 2018 | 09:51 WIB

JAYAPURA, KRJOGJA.com - Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Pos Komando Utama (Kout) KM 31 berhasil mengamankan 1 pucuk Airgun jenis Magnum buatan Taiwan.

Airgun tanpa dilengkapi surat dan dokumen yang sah dari seorang warga berinisial AA saat melaksanakan Sweeping di Jalan Arso 1 sampai dengan Arso 7. Jayapura, Jumat, (20/04/2018) saat dilakuka sweeping.

Kejadian  bermula saat 13 anggota Pos Kout dibawah pimpinan Wadansatgas Yonif Para Raider 501 Kostrad, Mayor Inf. Puguh Prasetya melaksanakan Sweeping di seputaran Jalan Arso 1 sampai dengan Arso 7, Distrik Arso, Kab. Keerom. 

Sekira pukul 10.20 WIT pihak Satgas menghentikan sebuah sepeda motor  yang dikendarai oleh AA melintas dari arah Arso 6 menuju Arso 7. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati 1 pucuk Airgun jenis Magnum buatan Taiwan beserta munisi sebanyak 70 butir tanpa dilengkapi surat dan dokumen yang sah.

Selanjutnya, pemilik beserta barang bukti Airgun dibawa ke Pos Kout KM 31 untuk dimintai keterangan. Dari hasil introgasi AA (29 tahun) beralamat di Jl. Dilli-Arso IX , Kel. Intaimelyan, Kec. Skanto, Kab. Keerom. Ketika diintrogasi, AA mengatakan membawa Airgun tersebut guna untuk berjaga jaga dan melindungi diri.

Kasat Reskrim Polres Keerom, Ipda Hotman P. A. Manurung mengucapkan terima kasih banyak atas apa yang dilakukan pihak Satgas karena telah membantu pihak kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Arso. 

Hotman menambahkan sinergitas antara TNI dan Polri sangatlah penting dalam menekan jumlah angka kriminal di Kabupaten Keerom ini. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X