NasDem Sebut TGPF Novel Tak Diperlukan

Photo Author
- Kamis, 12 April 2018 | 17:52 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Politisi NasDem Taufiqulhadi menyebut bahwa pihak kepolisian dan Presiden Joko Widodo tak perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan Korusp (KPK) Novel Baswedan.

Ia mengatakan bahwa kasus tersebut cukup ditangani pihak kepolisian saja. "Serahkan saja kepada penegak hukum, tak perlu ada TGPF dibentuk Presiden, kami menunggu, kita sebagai masyarakat menunggu saja," kata Taufiqul.

Taufiqulhadi mengatakan pihaknya masih mempercayakan kinerja jajaran kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. "Karena kami yakin, kepolisian mampu melakukan hal tersebut, kalau kita berikan TGPF ada hal yang banyak harus dibuat," ujarnya.

Menurut anggota Komisi III DPR itu, pembentukan TGPF harus berdasarkan pertimbangan atas kasus yang memiliki skala atau dampak yang besar seperti kasus pelanggaran HAM. Ia menilai kasus penyerangan Novel ini hanya berdampak ke satu orang dan tak menimbulkan korban jiwa yang signifikan sebagai prasyarat untuk dibentuk TGPF.

"Kalau kasus besar seperti kasus pelanggaran HAM, itu bisa aja dibuat TGPF, yang menimbulkan jiwa yang cukup banyak, tapi kalau ini kan satu orang, kita serahkan kepada polisi," ujarnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X