Menko PMK :Penggunaan Dana Abadi Pendidikan Harus Tepat Sasaran

Photo Author
- Senin, 2 April 2018 | 21:05 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menko PMK Puan Maharani di Jakarta, Senin (02/04/2018) menjelaskan pemerintah terus mempertajam pemanfaatan dana abadi pendidikan yang diberikan melalui beasiswa sehingga dana abadi pendidikan akan lebih optimal, tepat sasaran dan tepat manfaat.

Menko Puan menjelaskan rencana pemerintah mengubah Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) menjadi Dana Abadi Pendidikan terus memasuki tahap baru.  Dimana perlunya optimalisasi pengelolalaan dana abadi pendidikan untuk lebih mempercepat penyiapan SDM Indonesia. Selain itu, pemanfaatan dana abadi pendidikan yang diberikan melalui beasiswa juga dipertajam baik dari sisi penerima manfaat, bidang studi, lembaga tujuan belajar, maupun perluasan manfaat pada vokasi dan tenaga pengajar.

"Agenda lainnya ialah revitalisasi pengelolaan dana abadi pendidikan diarahkan pula untuk menyiapkan SDM yang dapat mendukung pelaksanaan pembangunan nasional.  Rakor pada hari ini, di fokuskan kepada kebijakan pengelolaan dana abadi pendidikan yang lebih optimal, tepat sasaran dan tepat manfaat,” ujar Menko Puan.

Menko Puan mengingatkan, agar program beasiswa yang diberikan tidak lagi salah sasaran. “Jangan lagi mereka yang mampu yang malah mendapatkan beasiswa,” ujarnya.

Ditegaskannya kemudian, perlu dipastikan agar akses anak-anak dari daerah baik karena tidak mampu secara ekonomi maupun keterbatasan kemampuan bahasa Inggris  serta penerima beasiswa Bidikmisi menjadi prioritas beasiswa dari Dana Abadi Pendidikan.

RTM Revitalisasi Pengelolaan Dana Abadi Pendidikan kali ini juga menyoroti kebutuhan beasiswa dari masing-masing Kementerian. Seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang membutuhkan pendidikan dan pelatihan jangka pendek untuk para guru.

Kemudian Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi yang akan meningkatkan kualifikasi dosen menjadi jenjang S2. Sementara, Kementerian Agama juga akan memberikan beasiswa bagi para santri. “Saya minta nantinya, semua beasiswa yang terdapat di Kementerian bisa masuk dalam Dana Abadi Pendidikan,” kata Menko Puan. Menko Puan juga meminta agar dalam pemberian beasiswa nantinya, masing-masing Kementerian dapat mengaitkannya dengan Road Map SDM serta apa yang dibutuhkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP). (Ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X