KPK Periksa Suami Dian Sastro

Photo Author
- Selasa, 27 Maret 2018 | 17:46 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maulana Indraguna Sutowo dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, pada periode 2004-2015. Suami selebritas Dian Sastrowardoyo itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Indra diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi.

"Dia (Indraguna Sutowo) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Saat ini Indra menjabat sebagai CEO PT Mugi Rekso Abadi, menggantikan posisi Soetikno Soedarjo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di perusahaan plat merah ini. Belum diketahui apa yang bakal dikorek penyidik KPK dari Indra.

Selain memeriksa Indra, KPK turut memanggil VP Network Management PT Garuda Indonesia, Tenten Wardaya. Tenten juga diperiksa sebagai saksi untuk Emirsyah. Diduga Tenten tahu banyak terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Emirsyah. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X