Setnov Masih Sangkal Terlibat Korupsi E-KTP

Photo Author
- Sabtu, 24 Maret 2018 | 06:47 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - KPK menilai mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) masih menyangkal dan tak mengaku terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan bagi KPK sebelum mengabulkan permohonan justice collaborator (JC) Setnov.

"Kami membaca terdakwa masih menyangkal dan tak mengakui perbuatannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK.

Febri melanjutkan setelah berdiskusi dengan tim jaksa penuntut umum, Setnov dianggap masih setengah hati dalam membuka keterlibatan pihak lain dan dirinya sendiri dalam korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

"Setelah saya tanya juga ke timnya (jaksa penuntut umum KPK perkara Setnov), masih ada kesan terdakwa setengah hati mengakui perbuatannya, untuk membuka pihak-pihak lain," tuturnya.

Febri menyatakan bahwa saat ini tim jaksa penuntut KPK, penyidik, maupun pimpinan KPK masih membahas permohonan JC Setnov. Dia belum bisa bicara banyak soal JC Setnov. Diterima atau ditolaknya keputusan permohonan JC tersebut, kata Febri, akan dibacakan pada sidang tuntutan pada Kamis (29/03/2018) mendatang. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X