Soal Pelarangan Bercadar, Menko PMK Akan Panggil Menag dan Menristekdikti

Photo Author
- Kamis, 8 Maret 2018 | 12:10 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengaku belum mengetahui secara jelas kasus pelarangan mahasiswi pakai cadar yang diberlakukan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Namun saat ditanya apakah kebijakan itu diskrimitatif atau tidak, Puan menilai bahwa penggunaan cadar atau pun hijab sudah masuk ranah privasi dan sebaiknya tidak ada paksaan untuk memakai atau tidak memakainya.

“Kalau kemudian itu menjadi pilihan ya sebaiknya itu dilakukan tanpa ada paksaan, tanpa ada keharusan. Kalau tidak mau menggunakan hijab ya itu pilihan orang tersebut. Kemudian kalau pun ingin berhijab memang pilihan orang tersebut,” ucap Puan dalam keterangannya, Rabu (7/3/2018) malam.

Karena itu, Puan berharap perbedaan pemahaman soal penggunaan cadar maupun hijab tidak membuat orang menjadi berbeda-beda, atau berpolemik masalah pakai cadar atau tidak.

“Tapi sudahlah, kita orang Indonesia dengan keberagaman kita, dengan toleransi kita, Pancasila dan lain-lain. Jadi bahwa bagaimana aturannya nanti saya cek ke Pak Menristekdikti dan Kemenag,” tambahnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X