DPD Desak RUU Ekonomi Kreatif Dirampungkan

Photo Author
- Selasa, 27 Februari 2018 | 23:13 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Semua elemen bangsa ini terutama Presiden dan DPR meyakini dan sudah sepakat bahwa ekonomi kreatif adalah masa depan ekonomi bangsa ini. Sejak kampanye hingga terpilih, ekonomi kreatif menjadi salah satu ‘jualan’ Presiden Jokowi sebagai cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menggeliatkan tenaga kerja.  

Menurut Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris, jika melihat komitmen besar ini, seharusnya sejak awal terpilih, Pemerintahan Jokowi berinisiatif menyodorkan RUU terkait Ekonomi Kreatif, bahkan membentuk Kementerian khusus ekonomi kreatif berada di bawah Kementerian Koordinator untuk mempermudah mengintegrasikan berbagai kebijakan sehingga ekonomi kreatif Indonesia bakal lebih mempunyai daya saing.

"Tapi faktanya, dari pengajuan Prolegnas 2015-2019, hanya Komite III DPD RI yang menyodorkan RUU Ekraf dan sudah hampir dua tahun lebih DPR dan Pemerintah tak kunjung merampungkannya. Yang mengurus Ekonomi Kreatif juga hanya sebatas Badan. Kita yakin ekonomi kreatif akan jadi lokomotif perekonomian nasional, tetapi kita belum serius mewujudkannya. Jika mau masa depan bangsa ini cerah, segera rampungkan RUU Ekonomi Kreatif,” ujar Fahira yang juga inisiator RUU Ekonomi Kreatif di sela-sela FGD penguatan dan argumentasi/legalitas atas tiga RUU inisiatif DPD (Wawasan Nusantara, Ekonomi Kreatif dan Daerah Kepulauan), di Bilangan Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (27/02/2018).

Anggota DPR, lanjut Fahira, dalam berbagai kesempatan bertemu rakyat juga memberi keyakinan kepada rakyat bahwa tiada pilihan bagi bangsa ini kecuali mengembangkan ekonomi kreatif agar saat ini dan ke depan ekonomi bangsa bisa terus tumbuh, tetapi payung hukum yang menjadi kendaraan menuju kesana tidak kunjung rampung.

“Biasanya pembahasan RUU di tahun politik seperti ini, banyak yang meleset. Tetapi saya berdoa untuk RUU Ekonomi Kreatif tidak terjadi, karena prosesnya sudah dua tahun lebih. Mudah-mudahan Pemerintah dan DPR mampu menyelesaikannya tahun ini,” harap Fahira.

Fahira mengungkapkan, berlarut-larutnya pembahasan RUU ini, secara langsung maupun tidak langsung berdampak terhadap kontribusi ekonomi kreatif yang beberapa tahun belakangan ini belum menunjukkan pertumbuhan signifikan. 

Walau statistik nilai PDB ekonomi kreatif mengalami kenaikan hingga tujuh kali lipat sejak 2002 hingga 2015 (dari Rp160,3 triliun menjadi Rp852 triliun rupiah), tetapi, jika melihat kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB, angkanya justru menurun. Tahun 2002, ekonomi kreatif berkontribusi hingga 8,8 persen terhadap total PDB dan terus turun di titik terendah pada 6,97 persen pada 2008, kemudian naik perlahan tetapi hanya stagnan di angka 7 persen hingga kini. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X