BSN Siap Standarisasi Proyek Infrastruktur

Photo Author
- Senin, 26 Februari 2018 | 20:40 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Program pembangunan infrastruktur nasional saat ini menjadi focus utama, diantaranya ditujukan untuk membangun interkonektifitas fisik yang diharapkan akan berkontribusi pada meningkatnya efisiensi dan daya saing. Pembangunan infrasturktur meliputi pembangunan jalan (elevated, sebidang, underpass), jembatan, bendungan, rel kereta api, bandara, dan sebagainya. 

"Saat ini, standar produk / barang sudah sangat banyak dikembangkan, namun standar layanan, personal, proses, dan sistem industri konstruksi masih belum kontekstual dengan perkembangan di sektor konstruksi, seperti lean construction, green construction, constructability, dan project development partners,” ujar Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya di Jakarta, Senin (26/2/18).

Bambang menjelaskan dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sudah jelas mengamanatkan pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan. Standar yang dimaksud mencakup diantaranya standar mutu bahan, standar mutu peralatan, standar keselamatan dan kesehatan kerja, dan standar prosedur pelaksanaan jasa konstruksi.  

"Itu artinya, pengerjaan proyek infrastruktur tidak boleh mengejar batas tenggat semata. Namun, karena ini menyangkut orang banyak, termasuk pekerja yang melaksanakan pekerjaan, faktor K3 tidak boleh diabaikan. Termasuk memastikan bahwa seluruh bahan yang digunakan dan rancang desain telah memenuhi persyaratan dalam standar."

Karena itu, kata Bambang Kementerian dan Lembaga terkait perlu bersinergi untuk perangkat infrastruktur penjamin mutu yang bisa memastikan bahwa proyek dikerjakan dengan aman dan hasilnya pun aman. Standardisasi dan penilaian kesesuaian sebagai komponen utama dalam penjaminan mutu nasional dipandang penting sebagai garda terdepan dalam menjamin keselamatan pekerjaan konstruksi di Indonesia. 

Bambang menambahkan BSN siap bersinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melakukan kajian terhadap proyek infrastruktur pemerintah.  "BSN dan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR  sebagai pembina nasional sektor konstruksi akan mengadakan workshop yang menghadirkan para birokrat, praktisi, akademisi dan pelaku industri konstruksi untuk bersama-sama merumuskan langkah-langkah implementatif dalam tataran lapangan,” ujar Bambang. (Ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X