Mau Bikin SIM?, Harus Punya BPJS Kesehatan

Photo Author
- Senin, 26 Februari 2018 | 19:45 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Bagi masyarakat yang  ingin  mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM) harus punya Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 

"Kerja sama dengan pembuatan SIM, sekarang kan proses sosialisasi dan belum bisa diberikan karena belum 1 Januari 2019. Sekarang diedukasi dulu masyarakatnya," kata Direktur Perluasan dan Pelayanan peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari usai acara diskusi di Kementerian Teknologi dan informasi Republik Indonesia (Kominfo RI), Jakarta, Senin (26/2).

Dia menjelaskan hal ini guna meningkatkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).  Sebab, masih banyak masyarakat yang enggan memanfaatkan program BPJS Kesehatan.

"Saya sudah menghadap Kapolri dan proses sosialisasi. Karna ini wajib dan yg bersangkutan berjaga-jaga. Merasa masih sehat. Itu kan harus diedukasi. Ada juga yang merasa belum butuh, pendaftaran masih ribet itu akan kita treatment. Jadi kalau tidak mau bayar (tidak ikut BPJS Kesehatan), sebabnya apa? Orang harus diedukasi, merasa belum butuh tidak minta. Moga-moga tidak sakit," papar Andayani.

Dia mengatakan, berdasarkan Undang-undang No. 24 tahun 2011 disebutkan bahwa seluruh penduduk Indonesia wajib mendaftarkan diri sebagai peserta dalam program asuransi BPJS Kesehatan.

Diketahui, saat ini BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memeriksa lembaga yang tidak taat terhadap aturan BPJS Kesehatan. "Dengan Kejagung, surat jaksa untuk kejaksaan tinggi dan negeri untuk membantu BPJS Kesahatan lakukan pemeriksaan untuk badan yang tak taat bersama BPJS Kesehatan," terang Andayani. 

Andayani juga mengungkapkan akan mengajak Kominfo dalam sosialisasi tersebut. "Dengan Menkominfo untuk sosialisasi, Kemenkes untuk optimalisasi program. Kerja sama dengan bupati, wali kota, gubernur sesuai Instruksi Presiden," pungkasnya.(ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X