Uji KIR Gratis bagi Taksi Online Dilaksanakan Minggu Depan

Photo Author
- Senin, 26 Februari 2018 | 06:30 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggelar layanan uji KIR gratis bagi taksi online mulai minggu depan. Upaya ini sebagai bagian dari kemudahan layanan agar para pengemudi taksi bisa memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 terkait operasional taksi online.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan, setelah memberikan kemudahan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A Umum bagi pengemudi taksi online, Kemenhub berencana untuk melakukan hal yang sama untuk uji KIR.

"Ke depan, kita juga akan ada program KIR gratis. Minggu depan kira-kira akan kita lakukan di sini (Jakarta), seluruh Indonesia," ujar dalam keterangannya kepada media, Minggu (25/2/2018).

Melalui program ini, diharapkan dapat mengakomodir para pengemudi taksi online untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah, seperti SIM A Umum dan uji KIR bagi kendaraannya.‎

"Kita memang melihat bawasannya antusiasme hari ini membuat saya terharu, banyak anak anak karena masih bersekolah semester 7, semester 8 meraka antusias sekali. Ada ibu-ibu, bahkan yang sepuh pun juga ada. Ini menunjukkan bahwasanya profesi sebagai driver online dan konvensional ini memang sangat diminati dan memberikan penghasilan rakyat banyak," jelas Budi Karya Sumadi.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X