JAKARTA, KRJOGJA.com - Direktur Eksekutif Indonesia Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara berharap pemerintah bisa berperan lebih besar dalam melahirkan kebijakan dan peraturan terkait harga batubara untuk domestic market obligation (DMO) guna melindungi kepentingan PT PLN (Persero) dan masyarakat.
"Jika pemerintah telah mampu membuat peraturan khusus dalam penerapan harga gas yang murah untuk sejumlah sektor industri, seharusnya pemerintah juga bisa melakukan hal yang sama terkait harga khusus batubara bagi PLN," kata Marwan dalam diskusi bertema,â€Batubara untuk Siapa,†yang digelar Forum Pengembangan Ekonomi Masyarakat (FPEM) di Jakarta, Kamus (22/2/2018).Â
Kontribusi pembangkit listrik berbasis batubara sebagai energi primer, mencapai 60%. Karena itu, ujar Marwan, naik atau turunnya harga batubara dalam setahun terakhir telah meningkatkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik secara signifikan.Â
Dalam kesempatan ini pengamat ekonomi energi UGM Fahmy Radhi mengatakan, pengendalian harga batubara dalam negeri melalui DMO oleh pemerintah diharapkan menjadi sarana berbagi beban antara pengusaha batubara dengan pemerintah, dan PT PLN (Persero). Penerapan prinsip “share gain and share pain†atau berbagai keuntungan dan juga beban diharapkan menjadi dasar penerapan harga jual batubara untuk kepentingan DMO, yang batubaranya digunakan untuk menjadi penggerak sebagian besar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang dimiliki PT PLN Persero.Â
Fahmy menyatakan, usulan DMO dengan menggunakan batas atas dan batas bawah, baik yang diajukan PLN ataupun Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI), sebenarnya merupakan solusi terbaik untuk berbagi ketimbang harus menerapkan perhitungan berdasarkan besarnya biaya (cost) ditambah dengan margin (keuntungan). "Dan ini dilakukan sebagai cara mencegah terjadinya proses kebangkrutan PLN," tuturnya.
Pengendalian harga batubara itu, menurut Fahmy, merupakan jalan tengah mengurangi beban PLN, dengan sedikit mengurangi pendapatan pengusaha batubara yang sejak bulan Agustus 2017 telah menikmati keuntungan windfall profit akibat naiknya harga batubara.Â
Dalam beberapa tahun terakhir harga batubara di pasar internasional terus melambung. Kondisi ini dirasa tidak mudah bagi PT PLN (Persero), yang sebagian besar pembangkitnya menggunakan batubara. Pada 2016, harga batubara mencapai Rp630.000 per ton, lalu naik menjadi Rp853.000 per ton di tahun berikutnya. Inilah yang menyebabkan biaya penyediaan tenaga listrik PLN membengkak sekitar Rp16,18 triliun pada 2017. (Ful)