JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah berencana kembali melanjutkan Program Perhutanan Sosial pada tahun 2018. Hingga akhir tahun 2017 pemerintah telah menyerahkan 22Â Surat Keputusan (SK)Â Perhutanan Sosial di Pulau Jawa seluas 10.162 hektare (ha) yang mencakup 5.597 Kepala Keluarga (KK).Â
"Hingga akhir tahun 2017 pemerintah telah menyerahkan 22 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial di Pulau Jawa seluas 10.162 hektare (ha) yang mencakup 5.597 Kepala Keluarga (KK),†kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Program Perhutanan Sosial, di Jakarta, Selasa (20/02/2018).
Darmin juga mengusulkan  ada dua usulan lokasi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo untuk penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial yaitu di Gunung Puntang, Kabupaten Bandung dan Desa Gayam, Kabupaten Blora.Â
“Program Perhutanan Sosial tahun 2017 mencakup empat lokasi antara lain Muara Gembong, Boyolali, Madiun dan Probolinggo,†tuturnya.
Dijelaskan, penyerahan SK Perhutanan Sosial di luar Pulau Jawa akan diusulkan di 10 lokasi yaitu Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Maluku.Â
Menurut Darmin, Program Perhutanan Sosial tidak hanya sekedar memberikan hak pengelolaan lahan kepada masyarakat secara klaster. "Kita harus bisa mendorong mereka bekerja secara kelompok dan membantu mulai dari pembibitan, praktik pertanian yang baik hingga adanya offtaker dan pendampingnya,†katanya (Lmg)