PBB dan PKPI Tak Lolos Verifikasi

Photo Author
- Sabtu, 17 Februari 2018 | 18:29 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesai (PKPI) tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Kesimpulan, status PBB secara nasional dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," ucap Komisiner KPU Wahyu Setiawan, saat membacakan hasil Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019, Sabtu (17/02/2018).

Selain itu, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menambahkan, KPU menyatakan PKPI tidak memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan di tingkat kabupaten/kota di provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Partai politik yang memenuhi syarat adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Garuda, serta Partai Golongan Karya (Golkar).

Kemudian, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Perindo, Parta Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesi (PSI). (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X