Albothyl Dibekukan, Respon DPR Muncul

Photo Author
- Sabtu, 17 Februari 2018 | 04:10 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis bahaya obat jenis albothyl dan langsung membekukan izin edarnya. Apa yang dilakukan BPOM, menurutnya, adalah bentuk perlindungan kepada masyarakat dalam bidang peredaran obat, makanan dan kosmetik.

Apalagi, keputusan diambil setelah melakukan uji klinis dengan metode farmakovigilans. Dia berharap hal serupa terus dilakukan terhadap produk lainnya.

“Sebelumnya ada obat yang katanya mengandung bahan baku babi. Sekarang ada obat dan kosmetik yang diduga berbahaya bagi kesehatan. Bisa jadi masih banyak lagi obat, makanan, kosmetik, dan produk lain di luar sana yang tidak layak beredar,” ucap Saleh melalui keterangannya, Jumat (16/2/2018).(*)

Baca Juga: Albothyl Dibekukan, Ini Alasan BPOM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X