JAKARTA, KRJOGJA.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis bahaya obat jenis albothyl dan langsung membekukan izin edarnya. Apa yang dilakukan BPOM, menurutnya, adalah bentuk perlindungan kepada masyarakat dalam bidang peredaran obat, makanan dan kosmetik.
Apalagi, keputusan diambil setelah melakukan uji klinis dengan metode farmakovigilans. Dia berharap hal serupa terus dilakukan terhadap produk lainnya.
“Sebelumnya ada obat yang katanya mengandung bahan baku babi. Sekarang ada obat dan kosmetik yang diduga berbahaya bagi kesehatan. Bisa jadi masih banyak lagi obat, makanan, kosmetik, dan produk lain di luar sana yang tidak layak beredar,†ucap Saleh melalui keterangannya, Jumat (16/2/2018).(*)
Baca Juga: Albothyl Dibekukan, Ini Alasan BPOM