Pemerintah Setujui Penambahan Pimpinan DPR dan MPR

Photo Author
- Jumat, 2 Februari 2018 | 09:29 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyepakati penambahan satu kursi pimpinan DPR dan satu kursi pimpinan MPR dalam revisi UU MD3. Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat informal tertutup antara pimpinan DPR dengan Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (01/02/2018).

"Pemerintah menyetujui penambahan pimpinan DPR satu dan penambahan MPR satu,” ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Kata Bambang, kesepakatan di tingkat Baleg saat ini baru terjadi pada kursi pimpinan DPR, yakni menambah satu kursi pimpinan DPR bagi PDIP. Untuk kursi MPR, sejumlah fraksi di Baleg masih meminta penambahan kursi lebih dari satu.

“Di MPR itu berkembang. Antara tambah dua atau tambah tiga,” ujarnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X