Jabat Plt Gubernur, Jenderal Polri akan Rangkap Jabatan

Photo Author
- Jumat, 26 Januari 2018 | 22:27 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan, perwira tinggi (Pati) Polri yang ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) gubernur akan memiliki jabatan rangkap.

Menurutnya, hal tersebut juga akan berlaku terhadap dua Pati Polri yang tengah diusulkan untuk menjadi plt gubernur, yakni Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan untuk Jawa Barat dan Irjen Martuani Sormin untuk Sumatera Utara.

"Semua pejabat yang ditunjuk jadi plt gubernur oleh Mendagri, merangkap jabatan," ujar Syafruddin.

Dia menjelaskan, hal tersebut sama seperti yang berlaku dengan penunjukkan sejumlah pejabat setingkat direktur jenderal di Kementerian Dalam Negeri. Namun demikian, Syafruddin mengatakan, usulan Iriawan sebagai plt gubernur Jabar dan Martuani sebagai plt gubernur Sumut, masih sebatas wacana. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X