JAKARTA, KRJOGJA.com - Puluhan tempat hiburan di DKI Jakarta terindikasi menjadi tempat peredaran narkotik. Jumlah tersebut berdasarkan laporan warga yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut, perlu kerja sama berbagai pihak untuk menanggulangi dan mensterilkan tempat hiburan tersebut. Selama ini, kata Sandi, sumber daya manusia di Pemprov tak mencukupi untuk memeriksa semua tempat hiburan malam.
"Tempat hiburan DKI 33 terindikasi (narkotik) kami butuh kolaborasi dari semua pihak, dari penggerak masyarakat dan dari aparatur keamanan juga. Jadi 33 ini laporannya sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti," kata Sandi, Jumat (26/01/2018).
Sandi enggan merinci dan menjelaskan nama dan lokasi tempat-tempat hiburan yang telah terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba itu. Dia menegaskan akan menutup tempat-tempat tersebut jika terbukti melanggar peraturan. (*)