JAKARTA, KRJOGJA.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengklaim uji coba perdagangan gula kristal rafinasi (GKR) yang dilakukan di pasar lelang komoditas sukses mendorong penurunan harga transaksi gula rafinasi. Kepala Bappebti Bachrul Chairi menyebutkan, selama periode 4 September 2017-22 Januari 2018, harga rerata transaksi GKR tercatat Rp8.996 per kilogram (kg). Harga itu sudah termasuk pajak.
"Harga rerata GKR tercatat Rp8.996 per kg, termasuk pajak. Dalam periode tersebut, volume yang telah ditransaksikan sebesar 3.265 ton," ujarnya.
Pada September 2017, harga rerata transaksi tercatat mencapai Rp9.525 per kg. Harga ini terus turun pada Oktober dan November 2017 masing-masing Rp9.163 per kg dan Rp9.108 per kg.
Sedangkan pada Desember 2017, rerata harga transaksi sebesar Rp8.968 per kg. Hingga 22 Januari 2018 harga rerata transaksi tercatat Rp8.911 per kg.
"Meningkatnya volume dan frekuensi transaksi mengakibatkan kecenderungan penurunan harga GKR yang pada akhirnya menguntungkan pengguna GKR," ungkapnya.
Sejak diluncurkan pada September 2017, transaksi perdagangan GKR melalui pasar lelang komoditas berdasarkan kontrak perjanjian (existing contract) dan kontrak reguler telah mencapai Rp29,37 miliar.
Menurut data PKJ hingga 15 Januari 2018, telah didaftarkan kontrak perjanjian dengan total volume GKR mencapai 1,8 juta ton. (*)