Satgas Cantrang Dibentuk Menteri Susi, Apa Saja Tugasnya?

Photo Author
- Kamis, 18 Januari 2018 | 15:15 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawal masa peralihan nelayan dari penggunaan cantrang menjadi alat tangkap lainnya.

Satgas ini terdiri dari pemerintah daerah, kementerian KKP, kepolisian, dan TNI AU. Pembentukan satgas ini juga menjadi salah satu kesepakatan antara nelayan dengan pemerintah dalam mediasi di Istana Kepresidenan, kemarin.

"Kami akan buat satgas pengalihan alat tangkap, ini atas arahan presiden untuk segera menuju peralihan alat tangkap cantrang," kata Susi dalam keterangannya, Kamis (18/1/2018).

Satgas ini nantinya akan bekerja mulai dari pendataan para nelayan yang melaut di Laut Jawa dan juga pendataan ukuran kapal. Data inilah yang menjadi pegangan KKP dalam mengawal peralihan cantrang ini.

Tidak hanya itu, satgas ini juga akan memediasi dan membina para nelayan yang ingin beralih ke cantrang, tapi ada keterbatasan pinjaman ke perbankan.

"Di satgas ini nanti juga ada yang memfasilitasi ke perbankan, gimana caranya supaya bisa dapat pinjaman. Kemarin Pak Presiden juga sudah telepon dirut perbankan, untuk langsung minta komitmen ini," ucap Susi.

Dengan adanya satgas ini, KKP memilih peralihan cantrang dengan pendekatan persuasif kepada para nelayan, tanpa ada batas waktu tertentu kapan semua nelayan wajib beralih dari cantrang.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X