Sri Mulyani Tanggapi Pernyatan Luhut

Photo Author
- Kamis, 11 Januari 2018 | 18:51 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan hingga saat ini belum ada kapal asing diduga mencuri ikan sitaan yang menjadi aset negara. Pasalnya, suatu barang harus melalui proses sebelum ditetapkan sebagai aset negara.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meminta agar kapal-kapal yang diduga pencuri ikan tidak ditenggelamkan tetapi bisa dijadikan aset negara. "Kalau sekarang belum (ada kapal sitaan menjadi aset negara)," ujar Sri Mulyani.

Namun, pihaknya akan membantu jika pemerintah ingin menjadikan kapal sitaan sebagai aset negara. Hal itu akan dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sri Mulyani mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar kapal hasil sitaan bisa berdayaguna bagi masyarakat. Dengan demikian, kesejahteraan ekonomi masyarakat bisa meningkat. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X