SURABAYA, KRJOGJA.com - Pasangan bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, telah secara resmi mendaftar sebagai peserta Pilkada Jawa Timur, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Rabu (10/01/2017).
Usai dinyatakan secara sah oleh KPU Jatim, Khofifah menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melanjutkan hal yang baik yang sudah dilakukan di era pemerintahan Gubernur Soekarwo alias Pakde Karwo-Wakil Gubernur Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. Hal itu disebut sejalan dengan ajaran agama. "Dalam kaidah Ushul Fiqih disebutkan, Al Muhafadhotu Alal Qodimis Sholih," ucapnya.
Pada prinsipnya, jelas Khofifah, kadiah ini berpesan untuk melanjutkan hal yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik, dengan usaha positif seluruh masyarakat Jawa Timur. Pada kesempatan yang sama, Emil Dardak mengaku bahwa upaya untuk melanjutkan hal baik dari rezim sebelumnya didasarkan oleh niat untuk menjawab tantangan Jawa Timur di masa depan.
Pasangan Khofifah-Emil diusung oleh lima partai politik, yakni Partai Demokrat, Pasrtai Golkar, Partai Hanura, PAN, dan Partai Nasdem. Dengan dukungan lima partai politik tersebut, Khofifah-Emil mengantongi 42 kursi, atau 42 persen suara di DPRD Jatim, melampaui ambang batas 20 persen yang dipersyaratkan untuk mengikuti kontestasi Pilkada Jatim 2018. (*)