JAKARTA, KRJOGJA.com - Khofifah Indar Parawansa berencana mengumumkan kepastian nasibnya di posisi menteri sosial saat mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur pada Pemilu Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur 2018, pada 9 atau 10 Januari 2018.
"Nanti saya akan sampaikan saat saya mendaftar ke KPUD (Jatim)," ungkap dia.
Khofifah juga mengaku telah memberi tahu Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla mengenai pendaftaran dirinya sebagai cagub itu. "Antara tanggal 9 sampai dengan tanggal 10 (Januari) saya akan mendaftarkan (keikutsertaan di Pilgub Jatim) bersama Mas Emil (Dardak) sebagai paslon Cagub dan Cawagub Jawa Timur,†imbuhnya.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada tahun 2018, pendaftaran calon dilakukan pada 1-8 Januari 2018; penetapan pasangan calon dilakukan pada 12 Februari 2018; masa kampanye 15 Februari-23 Juni 2018; dan hari pencoblosan dilakukan pada 27 Juni 2018. (*)