Mau Naik Haji dan Umrah? Ada Tarif Pajak Tambahan Tahun Ini

Photo Author
- Selasa, 2 Januari 2018 | 04:32 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah Arab Saudi menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) mulai awal 2018. Hal itu dinilai akan berdampak terhadap biaya haji dan umrah.

Ketua Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Baluki Ahmad dalam keterangannya menuturkan, harga minyak merosot membuat pemerintah Arab Saudi mendorong kenaikan penerimaan negara termasuk lewat penarikan pajak. Baluki menilai, kebijakan tersebut wewenang Pemerintah Arab Saudi dan hal tersebut juga dilakukan setiap negara lainnya.

"Wajar kok. Ini tidak harus dimaknai negatif. Kita harus hargai," ujar Baluki, Senin (1/1/2018).

Memang akibat kebijakan tersebut akan dongkrak biaya transaksi sehingga dapat pengaruhi biaya umrah dan haji.

"Semua bentuk transaksi ditambah lima persen. Semua dikenakan pajak mulai dari hotel, transportasi. Ini biaya transaksi bertambah ke akomodasi, transportasi dan perbelanjaan," ujar dia.

Meski demikian, pihaknya mengharapkan hal tersebut tidak pengaruhi semangat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah dan haji. "InsyaAllah tidak (pengaruhi keinginan ibadah masyarakat Indonesia)," kata dia.

Baluki menilai, kebijakan pemerintah Arab Saudi dengan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) lima persen lebih terasa kepada pihak swasta yang sebagai penyelenggara haji dan umrah. "Yang swasta akan terasa karena biaya ditanggung oleh jamaah. Sedangkan jamaah reguler ada biaya cadangan yang dananya dikelola badan pengelolaan," ujar dia.(*)

Baca Juga: Tak Muat Lagi, Yogya Butuh Asrama Haji Baru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X