JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah membatasi operasi angkutan logistik atau truk barang pada masa operasi angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Apakah pembatasan yang berlaku pada 22-23 Desember dan berlanjut pada 29-30 Desember 2017 mengganggu pengiriman paket belanja online?
"Sejauh ini pengiriman online (paket belanja online) masih berjalan normal oleh kami," kata Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Zaldy Ilham Masita melalui keterangannya, Selasa (26/12/2017).
Dia mengaku, kalaupun ada keterlambatan pengiriman lebih karena hari libur dan cuti bersama Natal dan Tahun Baru, bukan pembatasan angkutan barang atau logistik. Biasanya oleh perusahaan atau agen jasa titipan.
"Keterlambatan karena hari libur dan cuti bersama saja (dari perusahaan atau agen jasa titipan). Terlambat karena tanggal libur sesuai dengan aturan pengiriman," Zaldy menjelaskan.
Lagipula, Zaldy mengatakan, volume pengiriman paket dari belanja online tidak mengalami kenaikan signifikan di libur Natal dan Tahun Baru ini. Tidak seperti saat penyelenggaraan Hari Belanja Online (Harbolnas) baru-baru ini.
"Volume belanja online juga tidak naik tinggi, seperti Harbolnas. Kalau Harbolnas biasanya naik sampai dua kali dari volume hari biasa yang 20 persen. Untuk Natal dan Tahun Baru ini tidak sebesar itu," terangnya.(*)