MUI Desak PBB Beri Sanksi Amerika

Photo Author
- Sabtu, 23 Desember 2017 | 14:52 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan kecewa atas sikap Amerika Serikat yang menetapkan Yerusalem sebagai ibu kota Israel, sekaligus mengabaikan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait status internasional Yerusalem.

MUI menilai AS sebagai negara yang mengusung tinggi demokrasi malah menunjukan anti demokrasi. Untuk itu, mereka pun mengharapkan PBB dapat menindak tegas sikap AS yang tidak mengindahkan resolusinya.

"PBB seharusnya memiliki keberanian untuk memberikan sanksi kepada AS atas pembangkangannya, sehingga tidak dilecehkan dan memiliki wibawa. PBB jangan menggunakan standar ganda, terhadap negara lain berlaku keras tetapi terhadap negara adi daya tidak berdaya," kata Zainut Tauhid Sa'adi, selaku Wakil Ketua Umum MUI, Sabtu (23/12/2017).

Di sisi lain, MUI turut menyatakan tak kecewa akan petisi mereka yang ditolak AS. Menurutnya, bila resolusi PBB saja diabaikan apalagi petisi MUI. "MUI semakin yakin bahwa gerakan untuk memboikot produk AS dan Israel harus lebih disuarakan dan disosialisasikan agar menjadi gerakan bersama yang lebih masif dan merata di seluruh Indonesia, syukur-syukur nanti diikuti oleh masyarakat dunia," tambahnya.

Meski demikian, di sisi lain MUI mengapresiasi peran pemerintah Indonesia sebagai salah satu yang menolak pengakuan soal Yerusalem tersebut. "Sikap ini menunjukan bahwa pemerintah dan rakyat Indonesia bersama mayoritas dunia mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk merdeka dari cengkeraman penjajah zionis Israel," katanya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X