Perombakan DPP, Hak Ketua Umum

Photo Author
- Senin, 18 Desember 2017 | 18:16 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie menilai perombakan kepengurusan partai beringin merupakan hak ketua umum terpilih Airlangga Hartarto. Hal itu menyusul wacana revitalisasi atau perombakan kepengurusan usai musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Golkar.

"Dalam keputusan tertinggi yang ada sekarang memberikan wewenang pada Airlangga untuk lakukan satu revitalisasi kepengurusan," kata Aburizal alias Ical.

Sebagai dewan pembina, Ical mengatakan, bakal mengikuti hasil keputusan soal perombakan kepengurusan. Sementara mengenai wacana masa jabatan Airlangga, mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat ini mengikuti keputusan rapat pleno. "Saya ikuti keputusan rapat pleno semalam yang katakan tetap sampai 2019," katanya.

Sementara itu, senior Golkar Luhut Binsar Pandjaitan meyakini tidak ada perubahan kepengurusan secara drastis yang bakal dilakukan Airlangga. "Ketum sepakat tak akan melakukan perubahan-perubahan drastis," kata Luhut terpisah. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X