Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi Mundur sebagai Pengacara Setnov

Photo Author
- Jumat, 8 Desember 2017 | 18:27 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pengacara Otto Hasibuan dan mengundurkan diri Fredrich Yunadi sebagai kuasa hukum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Otto kini tak bakal lagi mendampingi tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

"Jadi terhitung kemarin, berlaku hari ini, maka saya tidak menjadi kuasa hukum Setya Novanto lagi, dengan resmi saya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum beliau," kata Otto di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (08/12/2017).

Otto mengaku sudah menyampaikan secara lisan ke Setnov soal pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum kemarin sore sekitar pukul 15.00 WIB, di Rumah Tahanan KPK. Menurut dia, Setnov pun sempat meminta dirinya tetap mendampinginya untuk sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sementara itu Fredrich Yunadi ikut mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto. Fredrich telah menyampaikan langsung keputusan itu kepada Setnov di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fredrich menyampaikan pengunduran diri bersama Otto Hasibuan ketika menjenguk Setnov pada Kamis (07/12/2017). Menurutnya, terhitung hari ini dirinya sudah tidak lagi mendampingi Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X