MKD DPR Periksa Setya Novanto

Photo Author
- Kamis, 30 November 2017 | 12:33 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/11/2017). Mereka berencana memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Mereka yang datang di antaranya, Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad, Anggota MKD DPR Syarifuddin Sudding, Agung Widyantoro dan Maman Imanulhaq. Namun, tak banyak komentar yang disampaikan keempatnya.

KPK memang mempersilakan anggota MKD DPR untuk memeriksa Setnov terkait dugaan pelanggaran etik. MKD DPR menyurati KPK pada Senin (27/11), untuk melakukan pemeriksaan terhadap Setnov.

Dalam surat tersebut tertulis, MKD telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto, sehingga perlu melakukan pemeriksaan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X