Erupsi Gunung Agung, 215 Wisman Perpanjang Visa

Photo Author
- Rabu, 29 November 2017 | 23:15 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah telah memberlakukan kebijakan exit pass selama satu minggu bagi wisatawan mancanegara yang berada di Bali dan terpaksa tak bisa melanjutkan perjalanan atau pulang ke negara masing-masing.

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, berdasarkan laporan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, ada 215 pengajuan perpanjangan visa dari wisatawan asing.

"Untuk perpanjangan visa, tadi sudah dilaporkan oleh rekan-rekan imigrasi, kurang lebih ya, karena angkanya bergerak terus, laporannya sekitar 215 orang yang membutuhkan," kata Arief di Kantor Kemenko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Arief melanjutkan, exit pass selama satu minggu berlaku bagi wisatawan mancanegara yang terlanjur melalui pintu imigrasi bandara dan masa berlaku visanya habis. Jika wisatawan ingin mengajukan perpanjangan, diberikan waktu tambahan hingga satu bulan.

"Lalu berapa jumlah total wisatawan? Yang kurang lebih saat ini berada di Bali itu satu hari itu kita kedatangan sekitar 15 ribu orang. Dan kalau line off stay-nya dia tiga, empat hari, akan ada sekitar 60 ribu wisatawan. Wisatawan mancangara yang sedang berada di Bali, sekitar 60 ribu. Untuk wisatawan domestiknya sekitar 410 ribu," jelas dia. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X