500 Pemkot dan Pemkab Minta Tambahan ASN

Photo Author
- Senin, 27 November 2017 | 08:50 WIB

TANJUNGPINANG, KRJOGJA.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan sebanyak 34 pemerintah provinsi dan sekitar 500 pemerintah kabupaten dan kota mengajukan penambahan aparatur sipil negara (ASN) atau lebih dikenal dengan PNS.

"Hingga saat ini lebih kurang 500 kabupaten dan kota mengajukan untuk kebutuhan ASN, serta 34 provinsi dan termasuk kementerian, lembaga yang ikut mengajukan kebutuhan ASN," kata Menteri PAN-RB Asman Abnur, Minggu (26/11/2017).

Dia menjelaskan sampai sekarang Kemenpan-RB belum memutuskan mengenai penerimaan ASN tersebut dan keputusan akan disampaikan setelah dilakukan analisis dari permohonan penambahan ASN masing-masing daerah.

KemenPAN-RB akan menganalis kebutuhan dan kemampuan keuangan negara. Penambahan ASN disebutnya harus memberi dampak positif pada pemerintahan dan masyarakat, jangan sampai malah menjadi beban negara.

"Yang jelas kami sesuaikan kebutuhan utamanya, misalnya bidang pendidikan, bidang kesehatan itu utama," ujarnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X