TANJUNGPINANG, KRJOGJA.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan sebanyak 34 pemerintah provinsi dan sekitar 500 pemerintah kabupaten dan kota mengajukan penambahan aparatur sipil negara (ASN) atau lebih dikenal dengan PNS.
"Hingga saat ini lebih kurang 500 kabupaten dan kota mengajukan untuk kebutuhan ASN, serta 34 provinsi dan termasuk kementerian, lembaga yang ikut mengajukan kebutuhan ASN," kata Menteri PAN-RB Asman Abnur, Minggu (26/11/2017).
Dia menjelaskan sampai sekarang Kemenpan-RB belum memutuskan mengenai penerimaan ASN tersebut dan keputusan akan disampaikan setelah dilakukan analisis dari permohonan penambahan ASN masing-masing daerah.
KemenPAN-RB akan menganalis kebutuhan dan kemampuan keuangan negara. Penambahan ASN disebutnya harus memberi dampak positif pada pemerintahan dan masyarakat, jangan sampai malah menjadi beban negara.
"Yang jelas kami sesuaikan kebutuhan utamanya, misalnya bidang pendidikan, bidang kesehatan itu utama," ujarnya.(*)