MOJOKERTO, KRJOGJA.com - Wali Kota Mojokerto, Jawa Timur, Masud Yunus, sempat berkelakar saat dikonfirmasi terkait penetapan statusnya sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto ini menyatakan siap mengikuti proses hukum yang ada. Ia pun sempat berkelakar di sela-sela memberikan pernyataan di hadapan awak media.
"Saya tidak akan melarikan diri dan tidak akan menabrak leneng (tiang listrik)," kata Masud Yunus, Jumat (24/11/2017).
Masud Yunus yang kini tengah bersiap untuk kembali maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto 2018 nanti mengaku hingga kini belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Ia pun membantah diperiksa KPK di Rutan Medaeng Surabaya, Kamis (23/11/2017).
Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus sebagai tersangka baru, dalam kasus suap pembahasan perubahan APBD pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Mojokerto tahun anggaran 2017.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, penetapan tersangka itu lantaran penyidik KPK telah menemukan bukti baru atas dugaan turut serta Wali Kota Mojokerto dalam kasus korupsi tersebut. (*)