Diperiksa KPK Lagi, Setya Novanto Dipastikan Hadir

Photo Author
- Sabtu, 11 November 2017 | 19:48 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) – Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Maman Abdurahman, memastikan Ketua Umum Setya Novanto siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Saya rasa Beliau siap, jadi tidak ada yang perlu diperhatikan selama memang proses hukum ‎itu sesuai hukum," kata Maman di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11/2017).

Ia menegaskan, pihaknya maupun tim penasihat hukum Setya Novanto mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menanggapi kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Kita mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sampai hari ini kan penetapan tersangka ini kan belum bisa mengatakan seseorang itu benar apa salah. Kita lihat saja proses hukumnya seperti apa," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, KPK kembali menetapkan status tersangka terhadap Ketum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Setnov sendiri sempat ditetapkan tersangka oleh KPK, namun status tersebut dianulir, setelah menang melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X