JAKARTA, KRJOGJA.com - Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid berencana menemui Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto untuk membicarakan penetapan kembali Ketua DPR itu sebagai tersangka kasus e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan tersangka itu sebagaimana tertuang dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang ditandatangani Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman. "Jadi tentu saya sebagai ketua harian akan segera menghadap beliau untuk meminta gimana pertimbangan beliau ke depan," kata Nurdin.
Nurdin mengaku, sebagai ketua harian prihatin dengan kondisi ini. Sebab, usai memenangkan praperadilan, Novanto diharapkan sudah bebas dari jerat hukum.
"Ternyata ini tersangka lagi tentu sangat memprihatinkan bagi Partai Golkar. Oleh karena itu nanti kita akan ketemu ketua umum, bagaimana sikap beliau," katanya.
Meski demikian, hingga saat ini DPP Partai Golkar masih berada di belakang Novanto karena mengedepankan asas praduga tak bersalah. DPP Golkar menyatakan bakal mematuhi proses hukum yang terjadi jika Novanto kembali ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyatakan, meski belum mendapat kabar resmi soal penetapan kembali Novanto sebagai tersangka, partainya menghormati segala proses hukum yang berlaku. (*)