KPK Periksa Ketua Bidang Hukum Golkar

Photo Author
- Selasa, 7 November 2017 | 15:19 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudi Alfonso mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (7/11). Rudi tak banyak bicara terkait kehadirannya ke markas antirasuah.

Rudi mengaku diperiksa sebagai saksi untuk SN. Dia tak menyebut nama lengkap, dan langsung masuk ke lobi gedung KPK. "(Diperiksa untuk) SN," kata Rudi singkat.

Inisial SN merujuk pada Ketua DPR Setya Novanto. Saat diumumkan sebagai tersangka korupsi e-KTP, KPK menyebut SN, yang merupakan inisial Setya Novanto.

Selain Rudi, KPK juga berencana memeriksa Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK Agun Gunandjar Sudarsa, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, dan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno. Tersangka kasus pemberian keterangan palsu Miryam S Haryani juga diperiksa KPK. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X