JAKARTA, KRJOGJA.com - Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudi Alfonso mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (7/11). Rudi tak banyak bicara terkait kehadirannya ke markas antirasuah.
Rudi mengaku diperiksa sebagai saksi untuk SN. Dia tak menyebut nama lengkap, dan langsung masuk ke lobi gedung KPK. "(Diperiksa untuk) SN," kata Rudi singkat.
Inisial SN merujuk pada Ketua DPR Setya Novanto. Saat diumumkan sebagai tersangka korupsi e-KTP, KPK menyebut SN, yang merupakan inisial Setya Novanto.
Selain Rudi, KPK juga berencana memeriksa Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK Agun Gunandjar Sudarsa, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap, dan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno. Tersangka kasus pemberian keterangan palsu Miryam S Haryani juga diperiksa KPK. (*)