JAKARTA, KRJOGJA.com - Isu pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus teror berupa penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan pakai air keras, terus bergulir. Meski begitu polisi menilai pembentukan TGPF itu belum dibutuhkan.
“Jadi Polri sendiri beranggapan TGPF sendiri tidak diperlukan. Kalau memang ada mereka-mereka, siapapun yang punya informasi bagus mengenai siapa pelakunya atau kuat pelakunya (penyiram Novel), infokan kepada penyidik supaya didalami dan diselidiki," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto.
Ia menambahkan bahwa kasus ini sebenarnya terus berjalan. Rikwanto mengklaim tak ada niat polisi untuk memperlambat pengungkapan kasus Novel ini. "Jadi ini proses yang sedang berjalan. Ada kasus yang cepat terungkap, ada yang agak lama, ada yang sangat lama, dan itu natural saja di lapangan. Jadi dalam kasus Novel ini, tidak ada sama sekali ingin memperlambat atau tidak sungguh-sungguh,†tambahnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membahas kasus Novel. Rikwanto pun berkomentar soal itu. Namun begitu Rikwanto belum mengetahui kapan Kapolri akan menghadap Jokowi. (*)