Hadapi Natal dan Tahun Baru, Satgas Pangan Bakal 'Turun Gunung'

Photo Author
- Kamis, 2 November 2017 | 18:41 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Satuan Tugas (Satgas) Pangan, dan pemerintah daerah (pemda) menggelar Rapat Koordinasi persiapan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Melalui rapat ini, diharapkan harga pangan pada kedua momen tersebut tetap terkendali.

Ketua Satgas Pangan Irjen Pol Setyo Wasisto dalam keterangannya mengatakan menghadapi Natal dan Tahun Baru, Satgas Pangan baik di tingkat pusat maupun daerah akan mulai bergerak mulai 1 Desember 2017. Satgas Pangan akan mengawasi distribusi ‎dan mengantisipasi potensi penimbunan bahan kebutuhan pokok.

"Tanggal 1 Desember sudah mulai perayaan Natal. Oleh sebab itu, kami mulai tanggal 1 Desember. Karena ini harus ada persiapan juga, Satgas Pangan daerah. Kita harus lakukan arahan untuk rencana aksi ini. Kita mulai fokus bekerja 1 Desember 2017," ujar dia, Kamis (2/11/2017).

Setyo menjelaskan, hal pertama yang akan dilakukan Satgas Pangan adalah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok masyarakat.

"Koordinasi yang paling penting. Kita bersama-sama melakukan tindakan preventif. Kemudian menjelaskan ke pelaku usaha maupun seluruh yang terkait dengan masalah pangan di daerah.‎ Saya mengharapkan Dinas Perdagangan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Daerah. Saya mendapatkan laporan di Lampung bagus, yang sudah bagus kita pertahankan," jelas dia.‎(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X