Hore.., Pensiunan dan PNS Dipastikan Dapat THR 2018

Photo Author
- Kamis, 26 Oktober 2017 | 08:41 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah lewat Kementerian Keuangan memastikan bahwa pensiunan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima Tunjangan Hari Raya (THR) di 2018. Hal ini setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui alokasi anggaran untuk aparatur dan pelayanan masyarakat sebesar Rp365,8 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan perlu ditingkatkan, dengan mempertahankan apa yang ada saat ini.

"Kebijakannya yang baru untuk pensiunan tentunya tahun sebelumnya tidak dapat, tahun 2018 akan dapat THR sama seperti PNS. Itu perubahan,akan ada perbaikan skim pensiun,"tuturnya, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Dia melanjutkan, dari angka update setelah ada perubahan pagu di belanja Kementerian dan Lembaga, ada potensi kenaikan anggaran untuk belanja infrastruktur. Kemudian kenaikan anggaran juga pada bidang pertahanan dan keamanan sekira Rp19,2 triliun.

Kemudian, di 2018 pemerintah akan menaikan sasaran program PKH dari sebelumnya 6 juta menjadi 10 juta. Kemudian, di tingkat perluasan cakupan bantuan nontunai yang saat ini 1,2 juta diupayakan meningkat.

"Jadi sebelumnya subdisi pangan pagu ke Kemensos, sehingga ada pagu Rp26 triliun yang akan dalam bentuk-bentuk skim dialokasi, satu bantuan pangan nontunai, dan bantuan pangan sepenuhnya oleh Kemensos. Kenapa dipindahkan, karena ini dinilai lebih tepat sasaran membantu masyarkat wilayah kurang mampu minimal dengan PKH 10 juta,"tuturnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X